Kapal Penyelundup Rokok Ditembaki Aparat, Satu ABK Sekarat
- VIVA/Berton Siregar
VIVA.co.id – Kapal Patroli Bea Cukai, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, menembaki sebuah kapal tanpa nama jenis speed boat yang sudah dimodifikasi bermuatan penuh rokok tanpa cukai di Perairan Mantang, dekat Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 23 April 2016.
Kapal yang terbuat dari fiber dan memiliki lima buah mesin tempel, dengan kekuatan masing-masing mesin 200 PK ini terpaksa harus ditembak karena berusaha melarikan diri dan bahkan memberi perlawanan. Tembakan peringatan aparat Bea Cukai juga tak diindahkan.
"Kapal kita justru ditabrak dengan sengaja, sehingga langkah melumpuhkan kapal harus kita lakukan, dengan menembak mesin kapal dari jarak enam meter," kata Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC Khusus Kepri, Raden Evy S di Karimun Kepulauan Riau Selasa 27 April 2016.
Tembakan aparat ternyata mengenai salah seorang ABK kapal yang berinisial RW, hingga mengenai punggung sebelah kanan hingga tembus ke perut. Korban juga mengalami patah tulang.
"Karena peralatan yang dimiliki Rumah Sakit Angkatan Laut Tanjung Pinang kurang memadai, kita bawa ke Rumah Sakit Awal Bross Batam," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan kapal, ditemukan ratusan karton rokok jenis Luffman dan A100 Classic, yang diketahui berasal dari Pulau Batam, dan hendak diselundupkan ke Pulau Kijang Tembilahan, Riau.
"Saya hanya tukang antar, sementara pemiliknya katanya AK warga Batam, " kata SI Kapten Kapal kepada sejumlah pewarta dari dalam sel DJBC Karimun, Selasa 27 April 2016.
Tujuh ABK kapal sudah diamankan dan ditempatkan di sel Bea Cukai, beserta 289 karton atau 23.120 slop rokok merek A100 Classic, serta 137 karton atau 10.960 slop rokok merek Luffman. Sementara RW, ABK yang terkena peluru masih dirawat intensif di rumah sakit.
"Ini hanya yang kita temukan di dalam kapal, sementara yang sudah mereka buang ke laut, karena cuaca dan situasi kita tidak ambil," ujar Evy.