Fantastis, Kekayaan Sekjen MA Nurhadi Rp33 Miliar
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya setelah kontroversi suvenir iPod di pernikahan anaknya beberapa waktu lalu. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurhadi memiliki kekayaan dengan total nilai Rp33.417.646.000.
Dilansir dari laman resmi KPK, acch.kpk.go.id, Nurhadi tercatat melaporkan harta kekayaannya itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 7 November 2012.
Dalam laman tersebut, tercatat sumber kekayaan Nurhadi yang paling besar adalah dari harta bergerak, yakni senilai Rp15,280 miliar. Nurhadi juga diketahui memiliki aset giro setara kas yang cukup besar juga, yakni mencapai Rp10.775.000.000.
Beberapa aset milik Nurhadi antara lain 4 unit mobil mewah. Berikut daftar mobil Nurhadi, satu unit mobil Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp600 juta, satu unit mobil Mini Cooper tahun senilai 2010 Rp700 juta, satu unit mobil Lexus tahun 2010 senilai Rp1,9 miliar, dan satu unit mobil Jaguar tahun 2004 senilai Rp805 juta.
Harta bergerak Nurhadi juga disumbang logam mulia sejak 1996 senilai Rp500 juta dan batu mulia sejak 1998 Rp8,625 miliar, barang-barang seni dan antik sejak 1997 Rp1 miliar, dan lainnya sejak 1999 Rp 1,150 miliar.
Tak hanya itu, Nurhadi juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 7.362.646.000. Dia memiliki 18 bidang tanah bangunan di beberapa tempat. Berikut daftar tanah dan bangunan Nurhadi:
1. Tanah dan bangunan 406 dan 289 meter persegi (m2) di Jakarta Selatan dari tahun 2006 Rp2,953 miliar.
2. Tanah dan bangunan 238 dan 225 m2 di Jakarta Selatan dari tahun 2007 Rp1,815 miliar.
3. Tanah 4.550 m2 di Bogor dari tahun 2009 Rp468,650 juta
4. Tanah 740 m2 di Malang dari tahun 1998 Rp25 juta
5. Tanah 770 m2 di Malang dari tahun 1998 Rp25 juta
6. Tanah 770 m2 di Malang dari tahun 1998 Rp25 juta
7. Tanah 1.860 m2 di Malang dari tahun 1998 Rp25 juta
8. Tanah 7.386 m2 di Kudus dari tahun 2004 Rp103,404 juta
9. Tanah warisan 2.460 m2 di Kudus dari tahun 2003 Rp66,42 juta
10. Tanah 2.427 m2 di Kudus dari tahun 2003 Rp66,798 juta
11. Tanah warisan 6.840 m2 dari tahun 2003 Rp184,68 juta
12. Tanah 2.950 m2 di Kudus dari tahun 1994 Rp66,42 juta
13. Tanah 926 m2 di Mojokerto dari tahun 1995 Rp390 juta
14. Tanah dan bangunan 509 dan 250 m2 di Kediri dari tahun 2002 Rp193,05 juta
15. Tanah dan bangunan 481 dan 250 m2 di Kediri dari tahun 2002 Rp222,45 juta
16. Tanah dan bangunan 1.535 dan 388 m2 di Tulungagung dari tahun 1981 Rp655,845 juta
17. Tanah 410 m2 di Mojokerto dari tahun 2006 Rp40,830 juta
18. Tanah 205 m2 di Mojokerto dari tahun 2006 Rp35,295 juta
Sebelumnya, kontroversi dan perdebatan seputar suvenir iPod muncul saat Nurhadi menggelar hajatan pernikahan anaknya, Sabtu 15 Maret 2014. Putri Nurhari, Rizki Aulia Rahmi menikah dengan Rizki Wibowo dalam sebuah pesta mewah di Hotel Mulia, Senayan.
Bahkan, 2.500 undangan yang hadir masing-masing mendapat iPod Shuffle. Harga iPod ini per unit sekitar Rp700 ribu. Anggota Komisi Yudisial (KY) yang hadir dalam acara itu langsung melaporkan suvenir mereka ke KPK.
Namun, hakim agung sempat menolak menyerahkan karena dibeli dengan harga Rp500 ribu. Artinya, tidak melanggar aturan soal batas minimal penerimaan suvenir.