Luhut Sebut Napi Lapas Banceuy yang Tewas Pengedar Narkoba
- Dokumen Kementerian Hukum dan HAM
VIVA.co.id – Pemerintah tetap beranggapan, tewasnya salah satu tahanan di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Klas II, Banceuy, Kota Bandung, bernama Undang, karena gantung diri. Bukan karena kekerasan aparat.
Tewasnya Undang ini kemudian memicu kerusuhan rekan sesama narapidana, dan imbasnya membakar sejumlah bangunan dan fasilitas di dalam lapas.
"Gantung diri karena mungkin dia ketakutan bahwa hukumannya nanti, masanya (hukumannya) tinggal dua bulan lagi, itu nanti bisa ditambah lagi karena dia sudah melanggar ketentuan karena masih mengedarkan narkoba di dalam," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 April 2016.
Narapidana yang over kapasitas juga menjadi sorotan pemerintah, termasuk di Lapas Banceuy. Sehingga membuat lapas baru menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini.
"Dan kedua, sistem apakah orang yang consume narkoba akan dipenjarakan atau di tempat rehabilitasi center," kata Luhut.
Sebelumnya, Lapas Banceuy dibakar oleh para napi. Hal tersebut dipicu tewasnya napi Undang karena gantung diri di salah satu sel pengasingan pada Sabtu 23 April 2016 dini hari. Namun sebagian napi tak percaya bahwa Undang tewas karena bunuh diri.