Jokowi Instruksikan Cari Kuburan Massal Korban PKI

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Usai dipanggil Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku membahas masalah korban peristiwa 1965, usai digelarnya Simposium Nasional beberapa waktu lalu.

Terutama, informasi mengenai adanya kuburan massal dari korban tragedi puluhan tahun silam itu. "Presiden tadi memberitahu bahwa memang disuruh cari saja kalau ada kuburan massalnya itu," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 April 2016.

Dia juga meminta LSM, agar melaporkan informasi dan data terkait posisi kuburan massal itu ke dirinya, sehingga bisa dibuktikan kebenarannya.

"Berpuluh-puluh tahun kita selalu dicekoki bahwa sekian ratus ribu yang mati. Padahal sampai hari ini belum pernah kita menemukan satu kuburan massal," ungkap Luhut.

Sebelumnya diberitakan, misteri kuburan massal korban tragedi 1965 terdeteksi ada di Semarang, Jawa Tengah. Sebagian identitas korban yang dimakamkan secara massal dalam satu liang itu kini mulai diketahui.

Berdasarkan penelusuran pegiat HAM di Semarang, dalam kurun Januari hingga Februari 2015, di kuburan massal yang terletak di Dusun Plumbon Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah itu, sudah didapat delapan identitas korban.

"Delapan korban yang diketahui identitasnya ini merupakan warga Kabupaten Kendal. Sebab saat peristiwa 1965 itu terjadi, Dusun Plumbon secara administratif memang masuk wilayah Kabupaten Kendal," kata Koordinator aktivis, Yunanto Adi kepada VIVA.co.id di Semarang, Jumat 27 Februari 2015.

Kedelapan korban yang diketahui identitasnya itu adalah Mutiah (dulunya guru TK), Soesatjo (dulunya pejabat teras Kendal), Sachroni, Darsono, Yusuf (dulunya carik), Kandar (carik), Dulkhamid, dan Surono.

TNI Diminta Adu Bukti dengan Dokumen Amerika soal 1965

Delapan identitas korban yang berhasil diungkap tersebut, kata Yunanto, semakin menjadi titik terang pengungkapan seluruh korban kuburan massal Plumbon tersebut. Sebab, ada dua versi jumlah korban yang bersemayam di dalam satu liang itu.

Versi pertama, kesaksian warga menyebut ada 24 korban yang dikuburkan. Namun ada pula saksi lain yang menyebutkan jumlah korban yang dimakamkan sebanyak 12 orang.

Menhan Sebut Pemerintah Hati-hati soal Dokumen Amerika

Terpisah, Pemimpin Gereja Kebon Dhalem Semarang, Romo Aloys Budi Purnomo, mengatakan, kegiatan HAM berkaitan kuburan massal di Semarang ini akan sangat menantang aspek kemanusiaan masyarakat, untuk memberikan penghormatan yang sepantasnya. Sehingga, upaya pemberian nisan dan penguburan secara layak adalah yang terbaik dilakukan.

"Ya, harus menata kembali, menjadikan tempat yang pantas kepada mereka. Sekurang-kurangnya membongkar dan memakamkan mereka kembali secara layak. Kalau sementara dipasangi nisan lantaran masih menunggu petunjuk Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengingat kuburan itu merupakan barang bukti yang tidak bisa diperlakukan sembarangan, ini upaya yang baik," katanya.

Pemerintah Tak Otomatis Pakai Dokumen AS soal Kasus 1965

(mus)

Gedung Kejagung usai kebakaran beberapa waktu lalu.

Kejagung Inventarisir 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Alasan mandeknya penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, karena beberapa petunjuk jaksa tidak dijalankan Komnas HAM.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2020