Menko Luhut Bantah RI Negara 'Multi-Pilot'
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, berencana membentuk crisis center sebagai wadah untuk mengantisipasi kondisi yang mengancam stabilitas negara. Crisis center ini dibentuk untuk pengambilan keputusan yang cepat dan terpadu terhadap sejumlah isu.
Crisis center ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, dan Menko Luhut didapuk sebagai pelaksana hariannya.
Adapun anggotanya, terdiri dari anggota tetap yakni Menko Polhukam, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri. Sedangkan anggota tidak tetap yakni kementerian terkait dalam peristiwa tersebut.
"Nah siapa yang memutuskan akhir itu, kata akhir ada di Presiden, yang ketuanya adalah Presiden dan pelaksana hariannya di tempat ini (Menkopolhukam)," kata Luhut kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 25 April 2016.
Luhut membantah anggapan bahwa keberadaan crisis center ini seolah banyak 'tangan' yang mengendalikan negara ini. Menurut dia, semua keputusan yang diambil di crisis center ada di tangan Presiden RI.
"Jadi kalau ada orang yang mengatakan bahwa proses pengambilan keputusan di negeri ini banyak multi-pilot, itu sebenarnya nggak benar. Pilotnya cuma satu, yaitu Presiden RI," terang dia.
Mantan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini menjelaskan, crisis center yang dibuat sebenarnya berlaku secara internasional. Ini merupakan organisasi kerangka yang bisa dihidupkan mana kala terjadi situasi kritis dan butuh cepat dalam pengambilan keputusan.
Seperti isu penyanderaan WNI di luar negeri maupun di dalam negeri yang dapat berdampak strategis, menjadi salah satu tugas crisis center ini.
Untuk itu, Luhut kembali membantah bahwa setiap keputusan yang diambil adalah manuver dia sebagai penggagas sekaligus pelaksana harian. Sebab, semua keputusan berdasarkan perintah dari Presiden Joko Widodo sebagai pilot.
"Kami ini hanya pembantu melaksanakan itu. Dan saya sebagai tentara sudah terbiasa tidak akan melakukan pekerjaan itu tanpa kita melaporkan pada atasan kami," tegas dia.
(ren)