Terlalu, Satu Penjaga Lapas Harus Awasi 100 Napi
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan, penjaga atau sipir lembaga pemasyarakatan idealnya satu orang mengawasi 20 narapidana.
Namun, fakta yang terjadi di lapangan, satu sipir harus mengawasi 100 narapidana. Hal ini tidak akan efektif dalam melakukan pengawasan.
"Kalau satu orang mengawasi 100 orang kebangetan. Jadi, kalau mereka hanya berdua yang jaga sudah tidak tidak terkontrol (narapidananya)," kata Yasonna, di Hotel Mercury Hotel Ancol, Jakarta, Minggu 24 April 2016.
Oleh karena itu, kata Yasonna, rencana penambahan bagi para sipir lapas sudah dilakukan dan dibicarakan lebih lanjut.
Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci. Selain itu, Yasonna juga mengatakan, sejak dilakukannya 'Operasi Bersinar' pada Januari 2016, kondisi lapas mengalami lonjakan tinggi. Jumlah narapidana hingga ribuan orang.
"Sejak ada Operasi Bersinar hampir dua ribu tahanan memenuhi lapas," ujar dia.
(ren)