Kapal Berbendera Tiongkok Ternyata Buronan Interpol

TNI AL amankan kapal Tiongkok buronan Interpol
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kapal Motor (KM) FV HUA LI -8 berbendera Tiongkok yang diamankan TNI AL, ternyata menjadi target operasi Interpol atas dugaan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di sejumlah negara.

Singapura Bantah Kapal Sabu Satu Ton di Batam dari Negaranya

Kapal yang diawaki 29 orang itu, tercatat melakukan illegal fishing di perairan Argentina dan Uruguay. Namun, saat dilakukan penangkapan. Kapal tersebut berhasil melarikan diri dari otoritas di dua negera tersebut.

"Kapal tersebut melakukan illegal fishing di wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Argentina pada 29 Februari 2016 lalu. Kapal tersebut dikejar oleh Coast Guard Argentina. Namun gagal untuk melakukan penangkapan, dan kapal ini berhasil melarikan diri dari kejaran Interpol," ujar Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) Belawan, Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto di Medan, Sabtu, 23 April 2016.

KRI Sigurot Tangkap Kapal Berbendera Singapura

Setelah dari Argentina, lanjut Widodo, kapal tersebut masuk ke perairan Uruguay. Namun, gagal juga diamankan petugas setempat. "Dengan itu, Pemerintah Argentina mengambil tindakan dengan memasukkan kapal itu di Interpol Notice Purple," ungkapnya.

Tepat pada 21 April 2016 lalu. Lantamal I Belawan menerima laporan dari markas besar TNI AL. Bahwa kapal incaran Interpol itu akan melintas di perairan Selat Malaka pada 22 April 2016.

Perairan Tempat Hilangnya 4 Prajurit TNI AL Dikenal Mistis

Dengan informasi itu, Lantamal I Belawan mengerahkan dua unit kapal perang Indonesia, yakni KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384, untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Alhasil, pada Jumat kemarin. Kapal itu, berhasil dihentikan lajunya di perairan Aceh. Kemudian, seluruh anak buah kapal (ABK) diamankan dan kapal diboyong ke Dermaga Lantamal I Belawan, Medan, Sumatera Utara.

"Kita lalu memerintahkan tim reaksi cepat Lantamal I Belawan, untuk melaksanakan pengejaran terhadap kapal tersebut. Di situ langsung kita amankan kapal tersebut. Tepatnya, berada di perairan Aceh.”

Selanjutnya, TNI AL melakukan penyidikan atas penangkapan kapal tersebut dengan melihat pelanggaran yang dilakukan kapal berbendera Tiongkok tersebut.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya