TNI Berharap Izin Filipina Bebaskan WNI yang Disandera
- Puspen TNI
VIVA.co.id – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan siap menggerakkan pasukannya untuk melakukan operasi pembebasan 10 sandera WNI yang disandera di Filipina, baik oleh kelompok Abu Sayyaf dan kelompok perompak lainnya.
"Kita kalau dapat izin pasti bergerak, itu yang kita harapkan. Kalau tak ada izin bagaimana, kan kita bukan negara agresor," kata Jenderal Gatot di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu 23 April 2016.
Gatot menjelaskan, konstitusi hukum Filipina tak mengizinkan pasukan lain dari luar negeri masuk ke Filipina untuk melakukan operasi militer. "Makanya bagaimana pun juga kita tak mungkin lakukan itu (lakukan operasi pembebasan tanpa dapat izin)," ungkap Gatot.
Karenanya, saat ini TNI kata dia, hanya stand by berjaga-jaga, dengan menyiapkan sejumlah pasukan dibeberapa titik guna melakukan tindakan tegas, jika sewaktu-waktu diperlukan.
"Setiap saat kami memantau, semua dalam kondisi sehat. Agar dipahami, TNI sudah siapkan pasukan di beberapa tempat untuk melakukan tindakan tegas," tegas dia.
Seperti diketahui, ada sebanyak 10 awak kapal yang merupakan WNI yang disandera oleh kelompok penculik yang diduga dari kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Sejumlah laporan bahkan menyebutkan penculik meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp15 miliar.