Kronologi Kerusuhan di Lapas Kerobokan
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan (Bali)
VIVA.co.id - Kerusuhan kembali pecah di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis malam, 21 April 2016. Tak ada korban jiwa dalam kerusuhan itu. Namun, Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung, menjelaskan bahwa kerusuhan bermula dari penolakan terhadap 11 tersangka yang dititipkan di Lapas Kerobokan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar untuk menjalani sidang.
Sebelas orang yang hendak dititipkan itu adalah anggota ormas Laskar Bali yang melakukan pembunuhan terhadap anggota ormas Baladika Bali di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Peristiwa di Jalan Teuku Umar bermula dari kerusuhan kedua ormas di dalam Lapas Kerobokan yang menjalar ke pusat bisnis dan kuliner itu.
Sekira pukul 16.00 WITA, 11 orang tersangka tiba di Lapas Kerobokan. Kehadiran mereka ditolak, utamanya oleh napi yang berada di dalam Blok D dan H. Menurut Tony, polisi baru menerima pemberitahuan dari Kalapas Kerobokan pada pukul 19.00 WITA bahwa terjadi ketegangan akibat penolakan itu. Tony langsung menuju ke lapas terbesar di Bali itu.
"Terjadilah dialog dan kemudian ada kesepakatan di antara mereka. Jadi, mereka sebetulnya sudah sepakat untuk diterima di sini," kata Tony pada Jumat 22 April 2016.
Namun, entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba terjadi penolakan dari sebagian narapidana. "Tapi pada saat pelaksanaannya, belum sempat tahanan itu masuk ke dalam, ada penolakan-penolakan dari yang lain, sehingga terjadilah keributan. Keributan itu diawali dari Blok D dan H," ujarnya.
Keributan kemudian meluas. Blok D dan H dijebol. Kaca-kaca kantor di dalam Lapas hancur berserakan akibat ditimpuk batu. Setelah dialog yang berlangsung sekira empat jam, akhirnya disepakati bahwa 11 tersangka itu tidak dititipkan di Lapas Kerobokan demi menjaga kondusivitas.
“Sebelas tahanan itu kita sudah komitmen untuk tidak dititipkan di sini. Di mana selanjutnya akan dititipkan, itu nanti menjadi kewenangan pihak Lapas," katanya.
Tony menampik tudingan bahwa aparat Kepolisian tunduk terhadap ormas. "Tahanan itu tidak dititipkan di sini karena tuntutan mereka. Tapi bukan berarti kita tunduk terhadap ormas. Awal kerusuhan di bulan Desember itu karena mereka yang ditahan ini, sehingga kalau mereka dititipkan di sini akan muncul masalah baru lagi. Itulah pertimbangannya," katanya.
Alasan penolakan terhadap 11 tersangka itu karena kedua ormas sudah sepakat berdamai. "Mereka (Laskar Bali dan Baladika Bali) tidak menerima kalau tiba-tiba ada orang masuk, yang di bulan Desember lalu membuat kerusuhan," katanya.
Sekira pukul 01.00 WITA, narapidana yang berada di luar blok sudah kembali ke dalam kamar mereka masing-masing. Lalu pada pukul 01.30 WITA, polisi menarik mundur pasukannya yang terdiri dari Dalmas dan Brimob Polda Bali.