Sutiyoso Serahkan Samadikun Pada Jaksa Agung
- Istimewa
VIVA.co.id – Salah satu buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank lndonesia (BLBI), Samadikun Hartono akhirnya tiba di lndonesia, Kamis malam 21 April 2016. Samadikun ditangkap di China setelah buron selama 13 tahun.
Samadikun tiba di bandara Halim Perdanakusuma dengan pengawalan dari Kepala BIN Sutiyoso. Ia langsung dibawa menuju VIP Lounge. Di dalam ruang VIP Jaksa Agung HM Prasetyo sudah menunggu. Sutiyoso langsung menghampiri Prasetyo dan saling bersalaman. Sutiyoso secara simbolis menyerahkan Samadikun kepada Prasetyo.
Nama Samadikun Hartono masuk dalam daftar buron Kejaksaan Agung. Pria kelahiran 4 Februari 1948 itu tersangkut kasus penyimpangan BLBI saat menjadi Presiden Komisaris PT Bank Modern.
Samadikun divonis empat tahun penjara karena penyalagunaaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 169,4 miliar itu. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu.
Tim Kejaksaan Negeri Jakarta yang hendak menangkap Samadikun di Menteng, Jakarta Pusat, cuma menemukan penjaga rumah. Samadikun sudah kabur entah ke mana.
Sebelumnya, buronan kasus BLBl lainnya yakni Adrian Kiki juga diketahui telah ditangkap oleh aparat dan dibawa ke lndonesia pada 22 Januari 2014. Mantan Direktur Utama Bank Surya itu termasuk salah satu buronan kasus BLBl.
(mus)