Kepala Badan Restorasi Gambut Laporkan Harta ke KPK
- VIVA.co.id/ Eka Permadi.
VIVA.co.id - Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 April 2016. Nazir yang mengenakan batik berwarna coklat itu datang dengan beberapa orang stafnya.
"Kami lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata adik kelas Presiden Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada tersebut.
Namun, saat ditanya berapa total hartanya, Nazir tak menyebutkan. Dalam kesempatan itu, Nazir juga menyatakan dukungan kepada KPK dalam mensupervisi Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.
"Koordinasi dan supervisi KPK bersama kementerian serta lembaga dan pemerintah daerah untuk sektor perkebunan relevan dengan kerja restorasi gambut," ujarnya.
Nazir menuturkan, restorasi gambut sebagai salah satu bentuk penyelamatan kerugian negara akibat salah urus ekosistem gambut di masa lampau. Dia menegaskan lembaganya siap bekerja sama dengan KPK mewujudkan tata kelola yang baik untuk sumber daya alam. "Khususnya di ekosistem gambut," tegasnya.