Jaksa Agung: China Minta Barter Penangkapan Samadikun
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono akan tiba di Indonesia pada malam ini, setelah berangkat dari Shanghai. Prasetyo sempat menyampaikan adanya tawaran pertukaran dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan warga Uighur yang punya masalah hukum di Indonesia
"Pemerintah China sempat ingin menyatakan deal-deal, tentang adanya keinginan barter mereka dengan warga negaranya yang ada di Indonesia dari Suku Uighur," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 21 April 2016.
Namun politikus Partai Nasdem ini menegaskan masalah Uighur itu berbeda dengan kasus Samadikun. Ia mengatakan, Samadikun yang dikejar oleh pemerintah RI adalah buron warga negara Indonesia yang melakukan kejahatan di Indonesia, namun ada di luar negeri.
"Sementara kalau Uighur itu memang warga China tapi melakukan kejahatan di Indonesia," tutur Prasetyo.
Seperti diketahui, Samadikun adalah buronan kasus BLBI sejak 2003. Ia adalah buronan koruptor kedua yang ditangkap di era Jokowi, setelah Totok Ary Prabowo. Mantan Bupati Temanggung ini ditangkap di Kamboja pada 8 Desember 2015.