Jaksa Agung: Samadikun Langsung Dieksekusi saat Tiba
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Setelah ditangkap di Tiongkok, buronan penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, segera diproses untuk pemulangannya. Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengatakan, Samadikun akan tiba di Indonesia malam ini, setelah berangkat dari Shanghai.
"Informasi terakhir yang saya terima bahwa barang (buronan Samadikun Hartono) itu sudah akan dikirim kemari," kata Jaksa Agung kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 21 April 2016.
Jaksa Agung mengaku sudah meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk berkoordinasi tentang penempatan Samadikun nanti setiba di Tanah Air.
"Itu (eksekusi) yang sedang kita pikirkan. Nanti perlu pertimbangan apa di Cipinang, Salemba, Bandung, kita belum tahu nanti. Kita sudah siapkan mobil tahanan, petugas khusus," ujarnya.
Mengenai aset-asetnya, Prasetyo hanya menjanjikan akan ada penyitaan aset. Penyitaan itu bagian dari eksekusi terhadap Samadikun. “Begitu ketemu orangnya kita bisa bicara asetnya, karena kerugian negara 169 miliar. Tentunya seperti itu. Itu bagian dari eksekusi.”