Tangkap Samadikun, Tiongkok Minta Barter Dua Tahanan Uighur
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Pemerintah Tiongkok berhasil menangkap buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono. Namun, mereka ternyata meminta imbalan yaitu barter dengan dua warga Uighur yang ditahan kepolisian Indonesia.
"Ada (permintaan). Tapi kalau Uighur kami akan bicara sendiri karena legal case-nya berbeda," kata Menteri Hukum, Politik, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 21 April 2016.
Meski demikian, mantan Kepala Staf Presiden itu tetap berharap bahwa Samadikun bisa segera dibawa pulang ke Indonesia.
Pelarian buronan kasus BLBI Samadikun Hartono berakhir. Setelah 13 tahun menghilang, dia ditangkap di Tiongkok, pada Sabtu, 16 April 2016.
Samadikun merupakan terpidana kasus BLBI. Dia tidak dapat dieksekusi badan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1696 K/Pid/2002 pada 28 Mei 2003 karena melarikan diri.
Sementara itu, Polri juga telah menangkap terduga calon pelaku bom bunuh diri warga Tiongkok etnik Uighur yang mengaku akan meledakkan kantor instansi pemerintah pada 23 Desember 2015 lalu di Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menduga AH dan AL adalah anggota atau simpatisan kelompok militan yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS. Hal itu didasarkan pada temuan dokumen di kediaman AH yang berisi nama orang-orang yang diduga direkrut oleh ISIS.