Jaksa Agung Kembali Persiapkan Eksekusi Mati
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo memenuhi panggilan Rapat Kerja di Komisi III DPR RI, Kamis 21 April 2016. Agenda rapat ini adalah membahas mengenai isu-isu Kejaksaan terkini.
Prasetyo kemudian diminta memaparkan paparan awalnya. Salah satu yang dipaparkan adalah mengenai hukuman mati tahap ketiga yang belum dilakukan.
"Sesuai program dan tekad pemerintah, hukuman mati akan tetap dilakukan, melihat waktunya nanti," kata Prasetyo di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat.
Politikus Partai Nasdem ini memastikan penentuan waktu eksekusi dilakukan secepatnya. Para pengedar narkoba akan menjadi bagian dari yang akan dieksekusi nanti.
"Pengedar narkoba yang sudah dijatuhi putusan akan ditentukan kapan eksekusinya nanti. Menurut kami tempat yang tepat itu adalah Nusakambangan," ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, hukuman mati adalah jalan untuk menyelamatkan Indonesia. Hal itu katanya, karena masifnya berbagai jaringan narkoba di Indonesia.
"Hukuman mati bukan sesuatu yang menyenangkan tapi harus kita laksanakan. Untuk menyelamatkan bangsa ini," kata Prasetyo.