MA Benarkan Ruang Sekjennya Digeledah KPK

Juru Bicara MA Suhadi
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi membenarkan kedatangan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menggeledah ruang kerja Sekretaris MA Nurhadi, Kamis pagi, 21 April 2016.

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening

"Memang betul terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK," kata Suhadi kepada VIVA.co.id.

Akan tetapi, Suhadi mengaku belum mengetahui dasar penggeledahan yang dilakukan KPK. "Saya sampai sekarang belum tahu penggeledahan KPK itu terkait dengan apa, tapi saya dapat informasi, bahwa penggeledahan dilakukan pukul 06.00 WIB," ujar dia.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

KPK sebelumnya bergerak cepat usai mengembangkan kasus tangkap tangan yang melibatkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Salah satunya adalah dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, Kamis, 21 April 2016. Ruang kerja dan kediaman pribadi Sekretaris MA Nurhadi turut menjadi sasaran penggeledahan.

Lucas: Hakim Copy Paste Dakwaan Jaksa Bagai Kerbau

Hingga saat ini belum diketahui keterkaitan antara Nurhadi dengan perkara yang menyangkut Edy. Edy merupakan salah satu pihak yang tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK kemarin. Dia ditangkap lantaran diduga terkait suap yang masih terkait dengan pengurusan Peninjauan Kembali suatu perkara perdata.

Nurhadi sebelumnya juga pernah menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara lain. Ketika itu, dia diperiksa dalam kasus dugaan suap penundaan salinan putusan kasasi di MA yang menyeret salah satu anak buahnya sebagai tersangka.

Laporan: Yasin Fadilah

Rohadi dalam persidangan

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Rohadi divonis 3,5 tahun penjara atas perkara suap, gratifikasi dan pencucian uang. Lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2021