KPK Geledah Rumah dan Ruang Kerja Sekjen MA

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Suryanto

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat usai menggelar operasi tangkap tangan Rabu kemarin, yang menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Setelah itu, KPK menggeledah beberapa tempat.

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tempat yang menjadi lokasi penggeledahan adalah Ruang Kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi. Tidak hanya itu, bahkan rumah Nurhadi juga turut menjadi sasaran penggeledahan.

"Iya, masih berlangsung," ujar sumber VIVA.co.id di KPK, Kamis, 21 April 2016.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

Hingga saat ini belum diketahui keterkaitan antara Nurhadi dengan perkara yang menyangkut Edy. Edy merupakan salah satu pihak yang tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK kemarin. Dia ditangkap lantaran diduga terkait suap soal pengurusan Peninjauan Kembali suatu perkara perdata.

Nurhadi sebelumnya juga pernah menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara lain. Ketika itu, dia diperiksa dalam kasus dugaan suap penundaan salinan putusan kasasi di MA yang menyeret salah satu anak buahnya sebagai tersangka.

Lucas: Hakim Copy Paste Dakwaan Jaksa Bagai Kerbau

(ren)

Rohadi dalam persidangan

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Rohadi divonis 3,5 tahun penjara atas perkara suap, gratifikasi dan pencucian uang. Lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2021