Lari ke Semak, Bandar Sabu di Medan Lolos
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Upaya penggerebekan transaksi narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai Sumatera Utara, Rabu malam, 20 April 2016, gagal meringkus pelaku.
Pria yang diduga sebagai penjual sabu, melarikan diri dan meninggalkan satu buah tas berisi sabu seberat dua kilogram.
"Pelaku sudah mengetahui keberadaan petugas, ia langsung melarikan diri ke arah semak-semak hutan sambil mencampakkan tas yang dibawanya," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayep Wahyu Gunawan, Kamis, 21 April 2016.
Menurut Ayep, transaksi narkoba itu dilakukan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kondisi yang gelap, membuat pelaku dengan mudah melarikan diri. "Anggota (hanya) menemukan barang (sabu) itu. Masing-masing bungkusan (sabu) itu setelah ditimbang beratnya seribu gram," ucap perwira melati dua itu. (ms)