Cari Barang Terlarang, Rutan Salemba Dirazia

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Tim satuan tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan razia di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu 20 April 2016.

Bantu Suami Kabur dari Penjara, Ade Jadi Tersangka

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, razia dilakukan sejak pukul 21.00 WIB dengan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan DKl Jakarta, Yuspahrudin.

"Saat ini sedang berlangsung razia di Rutan Salemba oleh Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta," kata Akbar, dalam pesan singkatnya.

Ramalan Zodiak Rabu 8 Januari 2025: Scorpio Pergi Kencan, Gemini Keuangan Bermasalah

Menurut Akbar, razia dilakukan sekitar 150 petugas. Para petugas itu, gabungan dari Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan se-DKI Jakarta.

"Merazia barang-barang terlarang seperti HP, alat elektronik, benda-benda tajam, dan barang berbahaya serta narkoba," kata dia.

Terpopuler: Psikologi Ungkap 18 Tanda IQ Rendah hingga Bedanya Virus HMPV dan COVID-19

Namun, Akbar tidak memaparkan, benda apa saja yang sudah ditemukan petugas dari razia itu.
 

Ombudsman RI laporkan penyampaian sidak rutan.

Temuan Ombudsman Saat Sidak di Rutan Salemba

Persoalan yang dikhawatirkan karena napi bebas keluar masuk sel.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2018