KPK Periksa Panitera PN Jakpus di Gedung Baru
- ANTARA/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga orang yang ditangkap tim KPK, termasuk Edy. Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di kantor KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tapi, di gedung baru KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata telah membenarkan, pihaknya telah menangkap Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Dia tidak menjelaskan secara lebih rinci mengenai kasus terkait tangkap tangan tersebut. Namun dia menyebut tangkap tangannya tersebut terkait perkara perdata. "Kayaknya perkara perdata," kata Alex.