KPK Tangkap Panitera PN Jakpus di Hayam Wuruk

Ruangan milik Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disegel KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan, KPK telah menangkap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

KPK Tahan Panitera PN Jakarta Pusat Terkait Suap

"Benar (menangkap Pansek PN Jakarta Pusat)," kata Alex dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu 20 April 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Edy ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Panitera itu ditangkap karena diduga terkait tindak pidana suap terkait perkara perdata.

KPK Periksa Panitera PN Jakpus di Gedung Baru

Secara terpisah, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun telah membenarkan ada pejabatnya yang tertangkap tangan. Pejabat yang dimaksud adalah Panitera Sekretaris, Edy Nasution.

"Jadi, tadi memang dibenarkan ada OTT Panitera PN Pusat sekitar jam 12.00," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir.

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Filipina: Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Starter

Kendati demikian, Jamaludin belum mengetahui perkara terkait tangkap tangan tersebut. Namun, menurut dia, kini ruangan Edy telah disegel.

Terdakwa penyuap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Panitera PN Jakpus Akui Bocorkan Hasil Gugatan

Ia mengaku membocorkan atas inisiatif sendiri.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2016