Ini Kronologi Kematian Siyono Versi Kapolri
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengklarifikasi soal kematian terduga teroris Siyono yang diduga akibat tindakan kekerasan dari personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Dipastikan Badrodin, Siyono memang teroris berdasarkan bukti yang ditemukan.
"Kita mulai operasi penindakan pertama Mei 2014. Dari operasi ini membongkar jaringan Jamaah Islamiyah. Waktu itu ditangkap sembilan orang dan sudah dilakukan proses hukum," kata Badrodin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu 20 April 2016.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut ditemukan barang bukti berupa bunker, bahan peledak, senjata api, dan tempat pembuatan senjata api.
"Lalu, operasi penindakan kedua pada Desember 2015 di Mojokerto, Jawa Timur, dan Gresik. Ada empat orang yang ditangkap. Waktu itu sudah ada rencana melakukan aksi," kata Badrodin.
Selanjutnya, dalam operasi ketiga di Temanggung, Jawa Tengah, diketahui ada perpindahan tangan senjata api dari jaringan ini. Perpindahan senjata berakhir pada Siyono. Proses pindah tangan senjata api tersebut terjadi sekitar Agustus 2015.
"Sebanyak dua pucuk senpi pendek, karena ada keterangan begitu, maka penangkapan Siyono dilakukan setelah salat. Di depan, bukan dalam musala. Lalu, interogasi Siyono. Diperoleh keterangan Siyono, dua pucuk senpi diserahkan kepada Tomi Giri yang katanya tinggal di Terminal Wonogiri. Katanya, senjatanya ada dalam tanah di bawah tempat tidur," ujar Badrodin.
Lalu, Densus langsung memastikan keterangan Siyono. Tim Densus segera berangkat mencari tempat tinggal Tomi, seperti yang dikatakan Siyono. Siyono dibawa oleh anggota Densus 88 berpangkat AKBP dan IPDA dan seorang sopir.
"Di tengah perjalanan memang borgol dilepas, ini yang menyalahi protab yang ada. Di tengah perjalanan melakukan perlawanan, mulai mau merebut senpi, memukul, memiting sehingga perkelahian di dalam mobil. Akhirnya bisa dilumpuhkan, hanya persoalannya begitu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Yogya, di sana sudah meninggal," kata Badrodin.
Atas kasus ini, Polri melakukan pemeriksaan, bahkan sampai rekonstruksi soal apakah memang betul terjadi perkelahian di dalam mobil. Badrodin menduga tendangan dari lutut yang mengakibatkan Siyono terkena benturan benda keras.
"Ini penyebab kematian, kalau menurut Kepolisian ada pendarahan di otak. Tetapi, autopsi karena patahnya tulang rusuk yang kena jantung, setelah dikroscek mengakui menendang dengan lutut. Itu berat mengenai dada, sehingga mengenai patah tulang," kata Badrodin. (asp)