KPK Segel Ruangan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Jamaludin Samosir mengakui ada penggeledahan di ruangan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution.
"Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Panitera Sekretaris PN pusat sekitar jam 12.00 WIB tadi,” ujar Jamaludin di PN Jakpus, Rabu, 20 April 2016.
Namun Jamal mengakui belum tahu kasus apa yang menimpa Edy. "Kita belum tahu juga, berapa orang dan kasus apa atas penggeledahan tersebut," kata dia.
Dalam penggeledahan tersebut hanya satu ruangan yang digeledah, yakni ruangan Edy Nasution. "Cuma ruangan Pak Edy saja. Satu orang yang digeledah dia (KPK)," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan OTT ada Rabu pagi, 20 April 2016. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap kali ini adalah seorang panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Panitera itu ditangkap karena diduga terkait tindak pidana suap dalam perkara perdata.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan ini. Namun dia tidak merinci siapa saja pihak yang ditangkap.
Sementara itu, ruangan milik Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution digeledah oleh penyidik KPK, Rabu, 20 April 2016, sekitar pukul 13.20 WIB.