Dua Lagi Anggota Densus Disidang Etik Soal Kematian Siyono
- ANTARA/Jafkhairi
VIVA.co.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaksanakan sidang kode etik lanjutan terkait kasus tewasnya terduga teroris Siyono asal Klaten, Jawa Tengah. Ada dua anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 yang menjalani sidang etik hari ini.
Juru Bicara Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikawanto mengatakan, dua anggota Densus 88 yang disidang adalah yang mengawal Siyono saat menunjukkan senjata api yang diduga masih disembunyikan Siyono.
"Sidang kode etik profesi pada siang hari ini masih berlanjut, kemarin telah dilakukan kepada salah satu anggota Densus dan sekarang terhadap anggota Densus lainnya. Dua orang yang dilakukan sidang kode etik profesi hari ini. Dan prosesnya masih berjalan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain memeriksadua anggot a Densus 88 Antiteror terkait kasus tewasnya Siyono, majelis juga memeriksa tiga orang saksi. Dua saksi adalah orangtua serta kakak dari Siyono dan satu orang lainnya adalah Lurah Cawas, Klaten.
"Disampaikan apa yang dilihat, dia alami, dia dengar oleh saksi," katanya.
Sidang hari ini juga digelar secara tertutup. Sidang etik terkait kematian Siyono diperkirakan masih akan berjalan terus hingga pekan depan.