Sempat Batal, Direktur Agung Sedayu Penuhi Panggilan KPK

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi Teluk Jakarta.

Pulau Reklamasi Disegel, Saham Agung Podomoro Sempat Goyang

Richard tiba sekitar pukul 09.20 WIB, menggunakan mobil Alphard putih. Dia langsung memasuki lobi gedung KPK, tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan mengenai perannya dalam kasus ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, melalui pesan singkat, Rabu, 20 April 2016, menjelaskan maksud KPK memanggil Richard. "Diperiksa sebagai saksi MSN (Mohamad Sanusi)." 

KPK Lelang 12 Lukisan Rampasan Kasus Reklamasi

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Richard dijadwalkan pada Kamis, 14 April 2016 lalu. Namun, pemeriksaan tersebut dibatalkan penyidik KPK, dan dijadwalkan ulang hari ini. 

Untuk kelancaran proses penyidikan, KPK telah melarang Richard bepergian ke luar negeri, melalui permintaan cegah ke pihak imigrasi.

Bos Besar Penggarap Pulau G Diperiksa KPK

Richard menjadi salah satu petinggi PT Agung Sedayu yang diperiksa KPK terkait kasus ini. Sebelumnya Sugianto Kusuma alias Aguan, bos PT Agung Sedayu, serta Nono Sampono, Direktur PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu, telah didengarkan kesaksiannya oleh penyidik.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

KPK menduga, Sanusi menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.

Suap ini diduga terkait pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (ren)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi beberapa waktu lalu.

KPK Tetap Usut Kasus Suap Reklamasi Jakarta

Meski izinnya sudah dihentikan oleh Gubernur Anies.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2018