Muhammadiyah Sayangkan Sidang Etik Kasus Siyono Tertutup
- Moh. Nadlir/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan sidang kode etik tewasnya terduga teroris Siyono asal Klaten, Jawa Tengah digelar tertutup oleh Divisi Propfesi dan Pengaman (Propam) Polri.
"Padahal sejak awal akan dilakukan secara terbuka, agar publik tahu proses sidangnya," kata Dahnil, Selasa 19 April 2016.
Dahnil menginginkan, dalam perkara tewasnya Siyono dilakukan tindakan hukum secara lebih tegas, di mana masalah pidananya juga harus ditindak.
"Catatan dari kita, tidak cukup sidang etik karena ada menyebabkan kematian dan ada unsur pidana maka dari itu juga harus ada pengenaan pidana dari segi hukum," katanya.
Sidang Pendahuluan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Agus Rianto mengakui sidang etik anggota Densus 88 Antiteror yang menangkap terduga teroris Siyono digelar tertutup.
Dasar pertimbangannya adalah karena pekerjaan Densus 88 Antiteror berkaitan dengan teroris, maka memang harus digelar tertutup.
"Densus 88 merupakan kesatuan yang kami miliki yang sifatnya tidak untuk kami publish. Kami minta pemahaman media dan masyarakat sidang dilaksanakan tertutup," kata Agus.
Dan terkait dengan pemeriksaan saat ini, Agus mengaku bila langkah ini merupakan pemeriksaan pertama. "Pemeriksaan pendahuluan kepada pihak yang diperlukan dan teman penyidik Propam," ujarnya.