DPR Tuding Kasus Pelanggaran HAM Berat Selalu 'Dipingpong'

Ilustrasi/Perjuangan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu, mengeluhkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kejaksaan Agung yang saling lempar tanggung jawab untuk kasus pelanggaran HAM berat.

Yasonna Laoly Minta Natalius Pigai dan Yusril Duduk Bareng Bahas Pelanggaran HAM Berat

"Seakan-akan Komnas HAM melemparkan ke Kejaksaan Agung. Kejagung kami tanya juga begitu persoalannya, ada di Komnas HAM. Nah ini masa setiap tanya seperti main pingpong, lempar-lemparan," kata Masinton dalam rapat dengan Komnas HAM di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Ia pun mempertanyakan komunikasi antara Komnas HAM dan Kejagung terkait penanganan pelanggaran HAM berat. Ia meminta agar kedua lembaga tersebut tak 'main pingpong' dalam menangani kasus ini.

Respons Keras Mahfud soal Yusril Bilang Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

"Apakah sudah duduk satu meja khusus membicarakan dalam kasus ini, sebagai institusi negara. Jangan main pingpong doang, yang satu lempar Kejagung, yang satu lempar ke Komnas HAM," kata Masinton.

Menanggapi hal ini, Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengakui memang belum mendapatkan titik temu dengan Kejagung atas persoalan ini.

Klarifikasi Yusril soal Pernyataan Peristiwa 98 bukan Pelanggaran HAM Berat

"Belum bisa temukan titik temu karena Kejagung melakukan pendekatan dengan hukum pidana dan hukum acara pidana. Sedangkan Komnas titik beratnya pada kebijakan-kebijakan struktur pelanggaran HAM berat," kata Imdadun. (ase)

Ilustrasi korban pencabulan.

Bansos PKH Kini Juga Diberikan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Segini Besarannya

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kini juga mencakup korban pelanggaran HAM berat sebagai penerima manfaat.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024