Anggota Teroris Santoso Dipindah ke Lapas Palembang
- VIVA.co.id/Abdullah Hamann
VIVA.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Palembang, Sumatera Selatan, menerima seorang narapidana teroris jaringan Santoso yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Napi tersebut bernama Dedi Irawan yang kini sudah ditempatkan ke sel isolasi lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Juliasman Purba, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemindahan Narapidana Kasus terorisme.
Menurut Juliasman, pemindahan napi teroris tersebut merupakan program pemerintah agar para napi teroris tidak bisa membangun jaringan.
"Perlakuannya tentu berbeda, karena untuk teroris ini pengawasannya sangat intensif," kata Juliasman, Senin, 18 April 2016.
Di sisi lain, Juliasman mengaku saat ini Kemenkumham belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang punya keahlian khusus terkait kasus radikalisme.
"Kami membutuhkan orang khusus dari BNPT untuk pembinaan secara khusus. Karena kalau dari Kemenkumham belum ada. Untuk penahanan juga belum jelas berapa lama, masih menunggu dari pusat," katanya.
Diketahui, Dedi Irawan merupakan salah satu teroris kelompok Santoso yang tertangkap 20 September 2015.
Saat itu, Densus 88 Antiteror juga menangkap Juwait alias Herman alias David, Suhail alias Gondong, Juned alias Gun dan Adnan alias Deo alias Si Kecil alias Nurdin. (ase)