Ketemu Jaksa Agung, JK Bahas Samadikun Hingga La Nyala
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil Jaksa Agung H.M.Prasetyo di kantornya, Senin, 18 April 2016. Pembahasan terkait penangkapan buronan bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono.
Kalla mengatakan, Jaksa Agung melaporkan hasil kerja pemerintah sehingga berhasil menangkap pengemplang BLBI itu.
"Jaksa Agung melaporkan beberapa hal, antara lain soal Samadikun Hartono itu, bagaimana prosesnya dan sebagainya dan tindak lanjutnya," kata Kalla, di kantornya.
Kalla tidak merinci apa saja yang menjadi pembahasan. Namun, lanjutnya, karena mantan Direktur Utama Bank Moderen sudah puluhan tahun buron, sehingga butuh proses untuk memulangkannya dari negara yang menjadi tempat pelarian, China.
"Sebenarnya kita kan ada perjanjian ekstradisi dengan China, jadi tinggal proses saja kan. Semua begitu tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi kedua belah pihak," kata Kalla.
Masih banyak buron BLBI lainnya yang diburu. Termasuk, La Nyala Mattaliti, yang sempat menjadi tersangka di Kejari Jawa Timur, juga menjadi buron. Diakui Kalla, persoalan La Nyala juga menjadi pembahasan mereka.
"Saya cuma tanya persoalannya bagaimana itu, ya dia jelaskan apa adanya," kata Kalla. (ase)