Bongkar Suap Reklamasi Jakarta, Nono Diperiksa KPK 8 Jam

Nono Sampono
Sumber :
  • www.Nono-Sampono.com

VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono diperiksa penyidik Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perizinan reklamasi Teluk Jakarta. Nono diperiksa dengan status sebagai direktur anak perusahaan Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.

Pulau Reklamasi Disegel, Saham Agung Podomoro Sempat Goyang

"Saya datang sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan penyidik KPK," katanya di gedung KPK, Jakarta, Senin 18 April 2016.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu, Nono dicecar dengan 15 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. 

KPK Lelang 12 Lukisan Rampasan Kasus Reklamasi

Usai menjalani pemeriksaan, Nono memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil hitam yang telah menunggunya di depan KPK.

Selain meminta keterangan Nono, KPK juga meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dan ajudannya, Merry Hotma serta Riki Sudani, dan Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Damera Hutagalung. 

Bos Besar Penggarap Pulau G Diperiksa KPK

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi beberapa waktu lalu.

KPK Tetap Usut Kasus Suap Reklamasi Jakarta

Meski izinnya sudah dihentikan oleh Gubernur Anies.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2018