Bongkar Suap Reklamasi Jakarta, Nono Diperiksa KPK 8 Jam
- www.Nono-Sampono.com
VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono diperiksa penyidik Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perizinan reklamasi Teluk Jakarta. Nono diperiksa dengan status sebagai direktur anak perusahaan Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.
"Saya datang sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan penyidik KPK," katanya di gedung KPK, Jakarta, Senin 18 April 2016.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu, Nono dicecar dengan 15 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
Usai menjalani pemeriksaan, Nono memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil hitam yang telah menunggunya di depan KPK.
Selain meminta keterangan Nono, KPK juga meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dan ajudannya, Merry Hotma serta Riki Sudani, dan Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Damera Hutagalung.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.