SK Penunjukan Bupati Baru Tak Dibaca, DPRD Ogan Ilir Ricuh
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir berakhir ricuh, Senin 18 April 2016.
Penyebabnya, pimpinan DPRD tidak membacakan surat keputusan untuk pengangkatan Wakil Bupati Ogan Ilir Ilyas Pandji Alam sebagai pengganti mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi yang tertangkap Badan Nasional narkotika.
"Ketua DPRD harus membacakan SK keputusan pemberhentian Wakil Bupati Ogan Ilir dan diangkat sebagai Bupati,” cecar anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Irdansyah.
Namun oleh Ketua DPRD Ahmad Yani, interupsi yang dilayangkan tersebut justru tidak direspons dengan utuh. “Sudah dikoordinasikan (pengangangkatan dan pemberhentian). Kita harus menjaga etika bersama agar hal ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Sayangnya jawaban itu sepertinya tak memuaskan. Anggota DPRD pun kembali mendesak pembacaan keputusan itu.
"Keputusan DPRD diambil secara kolektif kolegial, bukan perorangan. Saya mendesak ketua DPRD dan Sekwan untuk membacakannya sekarang. Jika tidak, saya sendiri yang akan membacakan SK tersebut sambil mengarah dan berdiri di atas podium," kata anggota lainnya, Wahyudi.
Namun, Ketua DPRD Ahmad Yani justru spontan menutup sidang melihat aksi wakil ketua nya tersebut. "Sidang ditutup,” katanya seraya mengayunkan tiga kali pukulan palu sidang.
Tak pelak, melihat kelakuan Wahyudi. Iqbal dan Anggota Fraksi Golkar lainnya langsung berbicara menggunakan mikrophone untuk menghalau suara pembacaan SK oleh Wahyudi
"Anda tidak berhak mengambil alih sidang yang telah ditutup. Ini di luar koridor. sidang paripurna tentang raperda malah menuntut membahas yang lain. Kami Fraksi Golkar walk out,” kata Iqbal.
Kepolisian yang melakukan pengamanan di ruang sidang langsung menghalau keributan. Beruntung dalam sidang kali ini tak terjadi aksi lempar kursi seperti sebelumnya.