Menteri LHK Segera Keluarkan Kepmen Setop Reklamasi

Ribuan nelayan segel pulau G, salah satu pulau reklamasi, di Teluk Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memastikan akan secepatnya mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) untuk penghentian proyek reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta. Prosesnya akan dimulai dengan melakukan analisis dan pengumpulan dokumen di lapangan.

Ketua DPRD DKI Diperiksa Soal Sadapan KPK

"Nanti, akan mengeluarkan kepmen penghentian," kata Siti dalam rapat dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Senin 18 April 2016.

Namun, Siti Nurbaya belum bisa menargetkan kapan kepmen ini dapat diselesaikan dan bisa direalisasikan. Batas waktu penyelesaian, juga akan disesuaikan dengan temuan-temuan di lapangan. 

Suap Raperda Reklamasi, KPK Periksa Politikus Nasdem

"Kepmen keluarnya tergantung. Kan, harus ke lapangan dan bikin berita acara,” katanya. 

Sementara itu, terkait dengan persoalan izin lingkungan, Siti Nurbaya memastikan, kalau itu perlu instrumen pendukung, seperti adanya investigasi dan tolak ukur kalau ada indikasi kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat.

Prabowo Soenirman Sebut KPK Salah Panggil

"Kami sudah identifikasi awal dan ada identifikasi kelemahan dalam pemenuhan persyaratan. Kita akan dalami lagi. Nanti, kita berikan semacam sanksi administrasi dan jelaskan kekurangannya," kata Siti.

Ia menambahkan, soal penghentian tersebut, yang akan diberlakukan adalah pembekuan izin lingkungan. Tetapi, untuk konstruksinya yang sudah berjalan juga akan dicek lagi amdalnya.

"Kita segera coaching (latih) timnya, hari ini kan sudah mulai lapor ke rapat. Kita bereskan secepatnya. Pulau yang akan ditanya duluan pasti yang sudah berjalan," kata Siti. (asp)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Akui Disadap KPK

Prasetyo diperiksa terkait sadapan kasus suap reklamasi

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016