KPK Periksa Nono Sampono

Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah, Nono Sampono.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nono Sampono, dalam dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang menyoal reklamasi Teluk Jakarta pada Senin, 11 April 2016.

Mohammad Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara

"Ya, menjadi saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 18 April 2016.

Selain memanggil Nono, penyidik KPK juga memanggil Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI, Merry Hotma, ajudan M Taufik, Riki Sudani, dan Kasubag Rancangan Perda DPRD DKI, Dameria Hutagalung.

Rekanan Proyek Transfer Uang Miliaran untuk Sanusi

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, telah datang lebih awal untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selang sekitar 30 menit, Muhamad Sanusi lalu tiba dengan menggunakan mobil tahanan KPK.

KPK Timbang Perpanjangan Pencegahan Aguan

Tidak ada pernyataan dari Sanusi saat media menanyakan perihal pemeriksaan dan para saksi yang hadir untuk dimintai keterangan hari ini. (one)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mochamad Sanusi, usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Dilelang Rp1,1 Miliar, Jaguar XJL Koruptor Jakarta Tak Laku

Tas Chanel milik terpidana suap PUPR Damayanti terjual Rp22 juta.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2017