Kampung Narkoba Digerebek, 26 Orang Diamankan
- ANTARA
VIVA.co.id – Suasana di jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, tiba-tiba mencekam. Ratusan petugas gabungan melakukan razia narkoba di kawasan tersebut.
Dari hasil penggerebekan di wilayah tersebut, petugas mengklaim telah berhasil menangkap lima orang tersangka pengedar narkoba. Selain itu diamankan juga 21 orang yang positif narkoba beserta bukti penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan di kampung tersebut melibatkan 300 personel gabungan, mulai dari Polresta Samarinda, Brimob bersenjata laras panjang, TNI dan BNN Provinsi Kalimantan Timur. Ratusan personel itu menyebar dan menelusuri sejumlah gang di tempat padat pemukiman itu.
Selain menggeledah rumah, personel gabungan juga memeriksa satu per satu warga yang dicurigai pada Sabtu sore, 16 April 2016. Mereka semua diminta untuk melakukan tes urine. Dari 83 warga yang diperiksa, sebanyak 21 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
"Lima orang tersangka dan 21 pengguna yang kami amankan, beserta barang bukti, langsung kami bawa ke Polsek Samarinda Ilir. Kami tahan semua untuk melakukan pemeriksaan lebih intensif," ujar Kepala Bagian Operasional Polresta Samarinda, Komandan Polisi Dandy Ario.
Dikatakan Ario, wilayah Lambung Mangkurat ini sejatinya terkenal sebagai salah satu obyek wisata kuliner Kampung Nasi Kuning. Namun, seiring dengan banyaknya kasus transaksi narkoba di sini, wilayah tersebut kini mulai dikenal sebagai Kampung Narkoba.
Dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, AKBP H Tampubolon, Minggu, 17 April 2016, penggerebekan kampung narkoba ini dilakukan sebagai bentuk pemberantasan dan peredaran narkoba sesuai instruksi Presiden.
"Sementara ini pihak kami masih melakukan pemeriksaan secara intens guna menentukan langkah selanjutnya terhadap para pengguna narkoba tersebut," ujarnya.
Laporan: M Asri Satar/ Samarinda/tvOne