Ungkap Narkoba, Aparat Diminta Tak Asal Pakai Istilah Santri

Hari Santri
Sumber :
  • Mitra Angelia - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, meminta aparat tidak gagal paham sehingga tidak keliru menggunakan istilah santri. 

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Hal itu dikemukakan Muhibbin menanggapi pernyataan kepolisian bahwa aparat telah mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan santri. Bahkan, polisi telah menandai kawasan santri yang diduga kerap terjadi peredaran narkotika.

“Polisi hendaknya lebih selektif dalam pemakaian istilah, karena bisa menimbulkan bias dan membangun citra negatif terhadap eksistensi santri. Padahal, santri adalah identitas relijius yang dikaitkan dengan akhlakul karimah, sesuai dengan bimbingan ulama,” kata Muhibbin kepada VIVA.co.id, Sabtu malam, 16 April 2016.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Menurut Muhibbin, penyalahguna narkotika di sekitar lingkungan relijius yang berhasil diungkap kepolisian dan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah oknum yang memanfaatkan simbol agama untuk mengamuflase aksi jahatnya. 

Jika aparat keliru menggunakan istilah saat memberikan keterangan, akan sangat merugikan kelembagaan pendidikan Islam. “Aparat jangan gagal memahami apa itu santri, sehingga bias keterangannya,” ujarnya.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

NU, lanjut Muhibbin, tidak akan menutupi jika memang aparat mengendus adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar pesantren. Ia menyadari peredaran narkotika saat ini menyasar siapa saja dengan status sosial beragam, termasuk lingkungan santri. “Tapi mem-blow up santri saya rasa berlebihan,” katanya.

Hal yang paling penting ke depan, lanjut dosen UIN Sunan Ampel Surabaya itu, seluruh elemen mengambil sikap waspada terhadap peredaran narkotika. “Kami berharap aparat mengungkap betul pelaku yang berlindung di bawah institusi pesantren. Tindak tegas dan dihukum berat, karena selain berbuat kriminal, mereka juga mengotori simbol agama,” kata Muhibbin.

Seperti diketahui, belakangan ini BNN dan aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan di lingkungan santri. Bahkan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menandai kawasan santri yang diduga kerap terjadi peredaran narkotika.

Hal tersebut, kata Kepala Satreskoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Adityawarman, pada Kamis, 14 April 2016, terkait pemantauan dan pengungkapan peredaran narkotika di kawasan Surabaya Utara, terutama di kawasan Ampel dan Simokerto. Pemantauan itu dikaitkan dengan lingkungan santri. (one)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022