Kejagung: Jaksa DKI Tidak Terlibat Kasus Suap

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muda Pidana Pengawasan (Jamwas) telah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Sudung Situmorang. Pemeriksaan terkait adanya suap pengamanan perkara korupsi PT Brantas Abibraya di Kejaksaan Tinggi, DKI Jakarta. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran kepada yang bersangkutan.

Jaksa Agung Keluhkan Keterbatasan Anggaran

"Tidak ditemukan pelanggaran," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 15 April 2016.

Menurut Prasetyo, tentunya Sudung tidak akan dirotasi dari jabatannya sebagai Kajati DKI Tersebut, lantaran tidak bersalah.

Jerat Penerima Suap PT Brantas, KPK Tunggu Fakta Persidangan

"Kalau enggak salah kenapa harus rotasi? Ya enggak salah masa kita kenakan sanksi," ujarnya.

Namun Prasetyo menegaskan, apabila ada jaksa terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tentunya akan dilakukan penindakan secara tegas.

Dua Pejabat PT Brantas Abipraya Segera Diadili

"Kalau salah pasti kita tindak. Kita enggak ada kompromi, kalau ada yang salah. Ini ketegasan sikap kita. Saya enggak akan ada kompromi. Tapi kalau enggak salah ya harus saya bela," ujarnya.
 

Junimart Girsang

Kejaksaan Disarankan Tak Irit Dana tapi Ditambah jika Perlu

Anggaran Kejaksaan sudah minim dan jangan sampai dikurangi lagi.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2016