Dua Brigadir Polisi Dicokok Saat Pesta Sabu
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Dua anggota Polrestabes Surabaya, ditangkap Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya saat asyik pesta sabu, Rabu 13 April 2016. Mereka adalah Brigadir AH, dan Brigadir SGW, serta merupakan anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan informasi yang diterima media, keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Padmosusastro, Wonokitri, Surabaya, Rabu pagi 13 April 2016. Saat itu, di rumah tersebut juga ada dua orang sipil lainnya.
Keduanya adalah DS, dan VR. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya alat hisap sabu, satu poket Sabtu, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Sayang, hingga saat ini belum memberikan keterangan yang banyak terkait hal itu. Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar hanya memberikan jawaban diplomatis.
"Mungkin bisa ditunggu dulu, karena kasusnya masih akan kita kembangkan terus," ujar Lily kepada wartawan di Surabaya.