KPK Kaji Keterangan Ahok dan Audit BPK soal Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji keterangan yang diberikan oleh Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menyatakan keterangan Ahok, yang diperiksa pada Selasa lalu, nantinya akan dicocokkan dengan bahan atau keterangan lain yang dimiliki oleh KPK.

"Sumber Waras itu sedang diperiksa. Pak Gubernur (Ahok) sudah datang, setelah itu dicocokan pemeriksaan Pak Gubernur dengan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ditambah hasil penyelidikan yang dilakukan KPK," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 April 2016.

Pada tahap penyelidikan, Syarif menyebut pihaknya tidak hanya mengkaji keterangan Ahok, namun juga memverifikasi kualitas audit yang dilakukan oleh BPK.

"Sumber Waras banyak sekali. Misalnya kami melihat, menginvestigasi kualitas auditnya. Kami juga menanyakan beberapa hal yang berhubungan dengan keterangan yang mengetahui tentang itu, banyak sekali," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras masih terus dilakukan. Bahkan, sudah lebih dari 30 orang yang diminta keterangannya terkait kasus ini, baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sempat mengatakan akan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan masih memerlukan proses. Salah satunya adalah menelisik apakah ada niat jahat di dalamnya.

"Kalau mau menaikkan ke penyidikan, harus yakin dalam kejadian itu harus ada niat jahat, bukan semata-mata pelanggaran prosedur. Kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga, itu yang akan kami gali selama tahap penyelidikan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.

Dia tidak menampik jika hasil audit BPK menjadi salah satu bahan dalam melakukan penyelidikan. Namun, dia menyebut bahwa hasil audit tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan sejumlah pihak lain.

Diketahui BPK sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif.

"Terdapat enam penyimpangan, antara lain perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.

Menurut dia, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras merupakan masih dalam satu siklus. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh.

Menurutnya, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh KPK. Dia mengatakan, audit investigatif yang dilakukan BPK merupakan permintaan dari KPK dan hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada KPK.

Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara, Eddy mengatakan, merupakan ranah KPK. (ren)

Ahok Akan Bangun Apartemen Mewah di RS Sumber Waras