'Marak Jaksa Ditangkap, Jaksa Agung HM Prasetyo Gagal'

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, banyaknya jaksa yang tertangkap tangan atau terlibat kasus korupsi sudah cukup untuk menilai Jaksa Agung, HM Prasetyo gagal dalam mereformasi institusi Kejaksaan.

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

"Kasus penangkapan jaksa di Kejati DKI, Kejati Jabar, dan pemeriksaan jaksa Kejati Jateng, sudah cukup membuktikan kinerja Jaksa Agung, HM. Prasetyo gagal dalam mereformasi institusi Kejaksaan," kata Hendardi dalam keterangannya tertulisnya, Kamis 14 April 2016.

Kejaksaan, kata Hendardi, adalah salah satu institusi hukum yang paling lambat direformasi oleh pemerintah. Tragisnya, jangankan untuk mengawal pencegahan korupsi, program pembangunan seperti yang pernah dijanjikan, membereskan praktik korupsi di institusinya saja tidak mampu. Dia menilai, para pejabat kejaksaan masih konservatif, antitransparansi dan cenderung protektif pada korpsnya.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

"Kejaksaan juga tidak memiliki mekanisme akuntabilitas dalam penanganan perkara, sehingga banyak perkara yg justru diperdagangkan," katanya.

Selain kasus korupsi, Jaksa Agung juga menjadi salah satu aktor yang meneguhkan impunitas pelanggaran HAM berat karena tidak pernah menindaklanjuti berbagai temuan penyelidikan Komnas HAM.

Kata Kejagung Soal Ketua Hakim Kasasi Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur

"Jokowi tidak perlu ragu untuk mencopot HM Prasetyo dalam paket reshuffle kabinet jilid II. Sosok Jaksa Agung ini lebih gemar berpolitik dibanding menjadi pejabat profesional," ucapnya.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan praperadilan salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus pembunuhan, Heru Hanindyo ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selat

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024