'Marak Jaksa Ditangkap, Jaksa Agung HM Prasetyo Gagal'

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, banyaknya jaksa yang tertangkap tangan atau terlibat kasus korupsi sudah cukup untuk menilai Jaksa Agung, HM Prasetyo gagal dalam mereformasi institusi Kejaksaan.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

"Kasus penangkapan jaksa di Kejati DKI, Kejati Jabar, dan pemeriksaan jaksa Kejati Jateng, sudah cukup membuktikan kinerja Jaksa Agung, HM. Prasetyo gagal dalam mereformasi institusi Kejaksaan," kata Hendardi dalam keterangannya tertulisnya, Kamis 14 April 2016.

Kejaksaan, kata Hendardi, adalah salah satu institusi hukum yang paling lambat direformasi oleh pemerintah. Tragisnya, jangankan untuk mengawal pencegahan korupsi, program pembangunan seperti yang pernah dijanjikan, membereskan praktik korupsi di institusinya saja tidak mampu. Dia menilai, para pejabat kejaksaan masih konservatif, antitransparansi dan cenderung protektif pada korpsnya.

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Hakim Tipikor MA Diperiksa Kejagung

"Kejaksaan juga tidak memiliki mekanisme akuntabilitas dalam penanganan perkara, sehingga banyak perkara yg justru diperdagangkan," katanya.

Selain kasus korupsi, Jaksa Agung juga menjadi salah satu aktor yang meneguhkan impunitas pelanggaran HAM berat karena tidak pernah menindaklanjuti berbagai temuan penyelidikan Komnas HAM.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

"Jokowi tidak perlu ragu untuk mencopot HM Prasetyo dalam paket reshuffle kabinet jilid II. Sosok Jaksa Agung ini lebih gemar berpolitik dibanding menjadi pejabat profesional," ucapnya.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong turut dihadiri dalam sidang gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024