Cuti dan Libur Nasional 2017 Sebanyak 19 Hari

Menteri PMK Puan Maharani Saat Rapat Kordinasi Penanganan Asap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah menyepakati draf Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017. Penandatanganan SKB yang dilakukan tiga menteri dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di kantor PMK,  Kamis 14 April 2016.

Ketiga kementerian itu adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Disampaikan Puan, secara keseluruhan pada tahun 2017 ada 19 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Dengan rincian 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ini berbeda dengan tahun 2016 yang mencapai 21 hari.

"Alhamdulillah tadi dalam rapat yang cukup singkat tiga menteri teknis bisa menyetujui dan menyepakati bahwa hari ini akan ditandatangani SKB tiga menteri," katanya.

Pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 serta Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983.

Cuti tahunan ini ditekankan merupakan hak bagi pegawai yang harus dihargai dan dihormati. Tujuan dilakukannya pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan hari kerja dan peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, saya persilahkan Menteri Menpan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja untuk menandatangani SKB tiga menteri," ucap Puan.

Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun 2017,

1 Januari - Tahun Baru 2017 Masehi

28 Januari - Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili

28 Maret - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939

14 April - Wafat Isa Al Masih

24 April - Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

1 Mei - Hari Buruh Internasional

11 Mei - Hari Raya Waisak 2561

Libur Lebaran, BI Hentikan Operasi 23 Juni 2017

25 Mei - Kenaikan Isa Al Masih

25-26 Juni - Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah

Polisi Usulkan Cuti Lebaran Ditambah Dua Hari

17 Agustus - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

1 September - Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah

Jokowi Tetapkan 19 April Libur Khusus DKI Jakarta

21 September - Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah

1 Desember - Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember - Hari Raya Natal


Cuti Bersama Tahun 2017:

23,27,28 Juni - Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah

26 Desember - Hari Raya Natal
(one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya