Kemenkumham Canangkan Proyek Rintisan Penjara Bebas Narkoba

Menkumham Yasonna Laoly telekonferensi terkait pemberantasan narkoba
Sumber :
  • Moh. Nadlir/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar telekonferensi dengan perwakilan kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham di seluruh Indonesia. Telekonferensi ini dilakukan terkait program intoleran terhadap narkoba dan telepon seluler di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Kasus Sabu dalam Penjara, Dua Pegawai Rutan Lampung Diperiksa BNN

Menurut Menkumham Yasonna H. Laoly, untuk mewujudkan lingkungan “zero tolerance”, pihaknya telah melakukan beragam upaya. Mulai dari rapat kerja dengan berbagai instansi terkait, hingga menggelar inspeksi mendadak (sidak).

"Kami sidak dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan polisi di berbagai daerah. Kami lakukan 704 sidak atau operasi di Indonesia, tapi masih saja temukan hp, drugs di beberapa tempat. Tapi, ada juga 101 tempat zero hp dan narkoba," ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 14 April 2016.

BNN Geram Masih Bisa Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

Demi memperbanyak lapas dan rutan bebas narkoba, Yasonna berharap kanwil bisa menentukan proyek rintisan di daerahnya masing-masing, sehingga bisa menjadi program rujukan di daerahnya.

"Itu agar narkoba dan hp, tidak lagi ditemukan di lapas dan rutan. Makanya, kami minta kanwil tentukan pilot project, walaupun harusnya sudah semua lapas dan rutan," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Menteri Yasonna Sebal Lapas Dituding Pusat Peredaran Narkoba

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, menerangkan, telekonferensi tersebut untuk menyampaikan lapas dan rutan yang akan menjadi proyek rintisan pemberantasan narkoba dan telepon seluler.

"Itu sebagai langkah-langkah untuk mewujudkan zero narkoba. Teleconference ini meminta kepada kepala kantor wilayah menetapkan pilot project di wilayah masing-masing, sesuai hasil rapat kerja Februari lalu," kata Bambang.

Menurut Bambang, kanwil di daerah diminta menentukan minimal dua lapas dan rutan yang akan menjadi proyek rintisan bebas narkoba serta telepon seluler.

"Kami minta pihak wilayah menentukan lapas dan rutannya segera. Sudah harus disampaikan hari ini. Nanti akan dipelajari, apakah sudah sesuai dengan program atau belum," ujarnya.

Ilustrasi ekstasi

Racik Ekstasi di Rumah Sakit, Napi AU Bisa Produksi 100 Butir Sehari

Narapidana AU (42) produksi narkoba di rumah sakit. Kok bisa?

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2020