Polisi Tandai Lokasi Santri Transaksi Narkoba untuk Zikir

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menandai lokasi-lokasi tertentu yang ditengarai sebagai tempat bagi oknum santri untuk bertransaksi narkoba. Narkotik itu digunakan untuk aktivitas zikir, seperti temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah pesantren di Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Adityawarman mengatakan, bahwa lokasi-lokasi yang menjadi pantauan polisi, di antaranya, sekitar kawasan Ampel dan Simokerto. Selama ini di kawasan itu memang ada aktivitas transaksi narkoba.

“Yang terbaru itu yang baru kami tangkap beberapa hari lalu, di mana ada tersangka yang menjual sabu-sabu di musala,” kata Donny kepada wartawan di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis, 14 April 2016.

Selama ini, kata Donny, para pengedar menjual sabu-sabu maupun narkoba jenis lain di kawasan itu dengan sangat bebas. Sebab, para pelaku menganggap polisi tidak mengetahui dan tidak akan melakukan penangkapan di kawasan semacam itu.

Terpidana Mati Kontrol Bisnis Narkotik dari Rutan Medaeng
“Jadi para pembelinya itu tahu harus membeli kepada siapa. Tapi penjualnya tidak tahu dia menjual kepada siapa. Intinya, semacam orang jualan barang biasa atau makanan yang ada toko dan warungnya,” ujar Donny.

Masyarakat Pesisir Bisa jadi Mata-mata Penyelundup Narkoba
Meski demikian, dengan mengawasi kawasan itu, bukan berarti polisi akan mengendurkan pengawasannya terhadap lokasi lain. Donny menegaskan, polisi masih tetap mengawasi dengan sangat ketat, dan siap menindak tempat lain yang dicurigai dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Eks Pejabat BNN: Koperasi Pelabuhan Sering Loloskan Narkoba
(mus)
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016