Anak Buah Ditangkap KPK, Kepala Kejaksaan Jabar Kira Diculik
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono, mengaku khawatir saat salah seorang anak buahnya diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Bahkan, dalam melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di salah satu ruangan Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat tidak disertakan surat resmi.
"Jadi kami tidak menerima berita acaranya. Kami juga meminta surat perintahnya juga tidak ditunjukkan. Kita khawatir anggota kami diculik, kita kan khawatir jumlah barang yang dibawa itu apa saja, kan bisa berubah," kata Feri Wibisono di Jakarta, Rabu malam, 13 April 2016.
Menurutnya, permintaan berita acara surat resmi melakukan penggeledahan dari KPK sebagai sikap profesionalisme. "Itu yang kami complain dengan kebaikan KPK," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap kasus korupsi Dana BPJS Kesehatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya DVR dan FN adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang diduga sebagai pihak penerima suap. Kemudian OJS (Bupati Subang), JAK dan LM (istri JAK), selaku pihak pemberi suap