Anak Buah Ditangkap KPK, Kepala Kejaksaan Jabar Kira Diculik

Ilustrasi jaksa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono, mengaku khawatir saat salah seorang anak buahnya diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Jadi Tersangka di KPK, Kajari Pamekasan Dinonaktifkan

Bahkan, dalam melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di salah satu ruangan Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat tidak disertakan surat resmi.

"Jadi kami tidak menerima berita acaranya. Kami juga meminta surat perintahnya juga tidak ditunjukkan. Kita khawatir anggota kami diculik, kita kan khawatir jumlah barang yang dibawa itu apa saja, kan bisa berubah," kata Feri Wibisono di Jakarta, Rabu malam, 13 April 2016.

Begini Aksi Bulus Jaksa Fauzi Saat Ambil Uang Suap

Menurutnya, permintaan berita acara surat resmi melakukan penggeledahan dari KPK sebagai sikap profesionalisme. "Itu yang kami complain dengan kebaikan KPK," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap kasus korupsi Dana BPJS Kesehatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Jaksa Suap Berjumpa Terdakwa Korupsi yang Disidik di Tahanan

Dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya DVR dan FN adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang diduga sebagai pihak penerima suap. Kemudian OJS (Bupati Subang), JAK dan LM (istri JAK), selaku pihak pemberi suap

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.

Kasus Suap Kajari Pamekasan, Kejagung Panggil Kajati Jatim

Kajati semestinya bertanggung jawab atas jajaran di bawahnya.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2017