Masuk Daftar Panama Papers, Ketua BPK Merasa Tak Salah
- ANTARA FOTO/HO/Subur
VIVA.co.id - Bocoran dokumen Panama Papers membongkar ratusan nama pejabat dan pengusaha Indonesia. Salah satu pejabat yang disebut dalam dokumen tersebut adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Aziz.
"Apakah Panama Papers itu salah? Saya tidak bersalah," kata Harry di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 13 April 2016.
Mengenai rencana pemerintah yang akan melakukan pengecekan nama-nama yang tercantum dalam Panama Papers, Harry enggan berkomentar. "Tanya ke Dirjen Pajak. Panama Papers bukan kerugian negara," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk menunda pembahasan rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) selama 60 hari ke depan. Alasannya, parlemen masih akan mengkaji secara lebih komprehensif RUU tersebut.
Dengan kondisi ini, harapan pemerintah untuk segera menyelesaikan RUU Tax Amnesty sebagai salah satu daya dorong penerimaan negara melalui sektor pajak terancam kurang optimal.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario khusus jika nantinya tax amnesty gagal diterapkan sesuai dengan harapan. Namun saat ini, pemerintah masih tetap memantau perkembangan RUU tersebut.
"Kami lihat perkembangannya, sambil siapkan beberapa skenario APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) dengan atau tanpa tax amnesty.'
(mus)