Mendagri Dukung Ide KPK Ada di Tiap Provinsi
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri mendukung adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di setiap provinsi, sama seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kalau perlu saya mendukung KPK ada di setiap provinsi, di mana ada sinergi dengan Kejaksaan, supervisi dengan Kepolisian," ujar Tjahjo di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Jawa Barat, Rabu, 13 April 2016.
Sinergi itu kata dia, untuk bisa menyelesaikan kerawanan terjadinya korupsi, yang sudah menjadi penyakit kronis di dalam negeri. “Kayak BNN kan sudah punya cabang di provinsi untuk menanggulangi kerawanan narkoba," ujarnya menegaskan.
Tak hanya itu, politisi senior PDIP tersebut juga meminta peran serta pihak-pihak terkait untuk saling sejalan memberantas praktek korupsi. "Perlu juga pendekatan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dalam memberantas korupsi."
Seperti diketahui, Bupati Ojang Suhandi, ditangkap KPK pada 10 April 2016 lalu. Ojang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengamanan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 528 juta di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Tak hanya itu, Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman harus membuang mimpinya menjadi orang nomor satu di kabupaten itu. Suparman seharusnya akan dilantik sebagai Bupati Rokan Hulu pada 19 April mendatang.
Apesnya, belum sempat dilantik, KPK menetapkan mantan Ketua DPRD Riau itu menjadi tersangka kasus dugaan suap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 dan 2015 Provinsi Riau. Suparman disangka bersama-sama menerima uang suap atau sekitar Rp 800 juta hingga Rp 900 juta dalam pembahasan RAPBDP Riau 2014 dan 2015.
(mus)