Keluarga Tolak Jenazah Fransriano Diautopsi
- VIVA/Putra Nasution
VIVA.co.id - Keluarga Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) menolak jenazah diautopsi oleh Polres Nias di RSUD Gunung Sitoli, Sumatera Utara. Alasan keluarga, autopsi akan memperlambat proses pemulangan jenazah dari Gunung Sitoli, ke rumah duka di Jalan Air Bersih, Medan, Sumatera Utara.
"Tadi malam kami dapat kabar (Fransriano Siahaan) meninggal, tak lama setelah kejadian. Malamnya mau diautopsi oleh polisi. Namun, kami selaku keluarga menolak karena itu pasti akan lama," kata adik korban, Pretty Siahaan (26 tahun) saat dikonfirmasi di rumah duka, Rabu siang, 13 April 2016.
Pretty mengatakan, jenazah akan dibawa dari Gunung Sitoli menuju rumah duka melalui Bandara Internasional Kualanamu (Kualanamu International Airport/KNIA). "Masih dalam proses pemulangan menggunakan pesawat terbang," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Pretty, jenazah Fransriano Siahaan akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 April 2016.
"Bila jenazah hari ini tiba di rumah duka, rencana pemakamannya besok sore di TPU Patumbak. Setelah prosesi adat dilakukan untuk penghormatan terakhir kepada abang saya ini," kata Pretty.
Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Corry Lubis (28). Dari pernikahan yang sudah berlangsung dua tahun dengan Corry, Fransriano Siahaan belum mempunyai anak.
"Almarhum belum memiliki anak. Tapi, ia menikah pada Desember 2014. Abang saya itu, orang penyayang dan humoris kepada kami, yang suka menghibur bila dia pulang ke Medan," tutur Pretty.
Dari pantauan VIVA.co.id, tampak kerabat keluarga berdatangan untuk melayat dan karangan bunga terus berdatangan untuk mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa yang dialami juru sita pajak tersebut.
Seperti diberitakan, dua petugas pajak tewas, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) sebagai juru sita Penagihan Pajak, KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase (35 Tahun) selaku security merangkap sebagai tenaga honorer di KP2KP Kota Gunungsitoli dibunuh saat melakukan tugasnya di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara, Selasa siang, 12 April 2016, sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku merupakan seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun), yang diduga kalap dan terkejut, karena ditagih pajak mencapai Rp14,7 miliar.
Saat itu, kedua petugas mendatangi rumah pelaku di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, untuk menagih pajak kepada pelaku, senilai Rp14,7 miliar.
Pelaku yang merupakan pengusaha jual beli karet itu sebelumnya menyuruh kedua petugas pajak itu untuk menunggu sebentar. Tak lama berselang, pelaku mengeluarkan pisau. Diduga pelaku kalap dan emosi atas tagih pajak sebesar Rp14,7 miliar.
Antara pelaku sempat cekcok mulut dan akhirnya pelaku menghujamkan pisau ke tubuh korban.