Cegah Korupsi, Pemerintah Libatkan Istri Kepala Daerah

Bupati Subang, Ojang Suhandi (tengah), mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA.co.id - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmaji mengatakan, pemerintah telah membuat berbagai regulasi guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Meski pada akhirnya, banyak juga kepala daerah yang masih terjerat korupsi.

Cegah Pungli, KPK Pasang Mata hingga Kelurahan
"Sudah banyak aturan dan sanksi-sanksinya, seperti diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah. Jika terbukti melanggar ya bisa diberhentikan paling berat," kata Dodi melalui pesan singkatnya, Rabu 13 April 2016.

Karena itu, saat ini orientasi yang dilakukan pemerintah guna mencegah korupsi adalah menggunakan pendekatan para istri kepala daerah.

Harapannya, istri-istri kepala daerah tersebut bisa mengingatkan suaminya akan sanksi-sanksi yang bisa diberikan jika melakukan tindak pidana korupsi.

"Kan ada pengarahan dari Presiden ke kepala daerah dan istri-istrinya. Harapannya istri-istri bisa ingatkan suaminya akan sanksi-sanksi yang ada jadi takut korupsi," ungkap Dodi.

Seperti diketahui, Bupati Ojang Suhandi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 10 April 2016 kemarin. Ojang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengamanan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 528 juta di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tak hanya itu, Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman harus membuang mimpinya menjadi orang nomor satu di kabupaten itu. Suparman seharusnya akan dilantik sebagai Bupati Rokan Hulu pada 19 April mendatang.

Apesnya, belum sempat dilantik, KPK menetapkan mantan Ketua DPRD Riau itu menjadi tersangka kasus dugaan suap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 dan 2015 Provinsi Riau.

Suparman disangka bersama-sama menerima uang suap atau sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta dalam pembahasan RAPBDP Riau 2014 dan 2015.