Polisi Ungkap Proses Pembunuhan Dua Petugas Pajak
- VIVA.co.id/Putra Nasution (Medan)
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Nias di Sumatera Utara terus mendalami motif kasus pembunuhan terhadap dua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kota Gunung Sitoli. Pembunuh diduga adalah seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagu alias Ama Tety (45 tahun), ungkap kepolisian setempat.
Kedua petugas pajak yang menjadi korban adalah Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) - Juru Sita Seksi Penagihan Pajak Unit Kerja Kantor Pelayanan Pajak Sibolga - dan Sozanolo Lase (35 tahun) - pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Sibolga.
Menurut hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menyebutkan salah seorang korban, Fransriano Siahaan, sempat melarikan diri setelah pelaku menghujamkan pisau ke tubuhnya. Nahas, karena tidak menguasai medan, korban dengan mudah dikejar pelaku.Â
Sementara Sozanolo Lase, adalah korban pertama yang dibunuh tersangka menggunakan pisau. Kedua korban tewas di gudang yang berada tak jauh di dekat kediaman pelaku di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Kilometer 5, Gunung Sitoli. Kedua petugas pajak ini mendatangi pelaku untuk menagih tunggakan pajak senilai Rp14,7 miliar.
"Jadi pelaku ini menusuk kedua korban di dalam gudang di sekitar rumahnya. Sementara Pak Siahaan yang ditusuk sempat lari ke jalan untuk menyelamatkan diri. Pak Siahaan disebutkan terpeleset. Korban mendapatinya dan memukulnya dengan batu sehingga tewas di sana," tutur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli, saat diminta konfirmasi VIVA.co.id melalui telepon pada Rabu pagi, 13 April 2016.
Tunggu Visum
Kini, jasad kedua korban divisum di RSUD Gunung Sitoli untuk mengetahui penyebab kematian mereka. "Kita belum mengetahui luka-luka yang dialami korban. Tapi sudah dilakukan visum," jelas Daeli.
Seperti diberitakan,. Tersangka yang sehari-harinya merupakan pengusaha jual beli karet ini diduga kalap karena ditagih pajak mencapai Rp 14,7 miliar.
Saat ini, tersangka sudah ditahan polisi, setelah menyerahkan diri.Â
. Dalam akun Twitter pribadinya @jokowi, dia menyampaikan dukacita atas meninggalnya dua petugas pajak tersebut. Jokowi juga meminta, kasus ini diusut tuntas pihak Kepolisian. Pelaku harus dihukum berat karena menghilangkan nyawa petugas yang tengah menjalankan tugas negara. (ren)