Bupati Subang Ditahan di Rutan Polres Jaktim

KPK Tahan Bupati Subang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyalahgunaan dana BPJS di Kabupaten Subang, Jawa Barat tahun anggaran 2014. Salah satu tersangka, Ojang Suhandi yang merupakan Bupati Subang, dititipkan oleh KPK ke ruang tahanan Mapolres Jakarta Timur.

Jadi Tersangka di KPK, Kajari Pamekasan Dinonaktifkan

"Iya benar, Bupati Subang dititipkan KPK ke ruang tahanan kami," kata Kapores metro Jakarta Timur, Kombes Pol Agung Budijono saat dikonfirmasi, Selasa malam, 12 April 2016

Agung tak tahu sampai kapan tahanan tersebut dititipkan di ruang tahanan Polres Jakarta Timur tersebut. Meski begitu, ia memastikan tidak akan memberi perlakuan berbeda terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Subang itu.

Begini Aksi Bulus Jaksa Fauzi Saat Ambil Uang Suap

"Tergantung mereka. Kalau mereka nitipin silahkan. Tergantung kebutuhan KPK juga kan. Kalau perlakuan khusus tidak ada, tidak ada perbedaan, sama kaya tahanan lain," katanya.

Menurut, pihaknya telah beberapa kali menerima titipan tahanan dari KPK. "Memang kemarin sudah ada beberapa, tetapi kan dia (Ojang) yang masuk terakhir," ujarnya.

Jaksa Suap Berjumpa Terdakwa Korupsi yang Disidik di Tahanan

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka dalam kasus suap korupsi BPJS tahun anggaran 2014 yang sedang ditangani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Suap yang diberikan Ojang bertujuan untuk meringankan hukuman terdakwa Jajang Abdul Kholik, serta mengamankan diri, agar tidak tersangkut kasus yang disidangkan sejak 2015 itu. (asp)

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.

Kasus Suap Kajari Pamekasan, Kejagung Panggil Kajati Jatim

Kajati semestinya bertanggung jawab atas jajaran di bawahnya.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2017