Pembunuh Dua Petugas Pajak Menyerahkan Diri

Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun), tersangka pembunuh petugas pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution (Medan)

VIVA.co.id – Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap dua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gunung Sitilo, menyerahkan diri ke Polres Nias, Selasa petang, 12 April 2016.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

"Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Nias," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Helfi Assegaf.

Hellfi menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan, dengan cara penikam menggunakan pisau terhadap korban, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) sebagai Juru sita Penagihan Pajak, KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase (35 Tahun) selaku tenaga honorer di KP2KP Kota Gunungsitoli.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

"TKP Jalan Yosudarso Desa Hilihao Kilometer 5 Gunungsitoli," kata perwira melati dua ini.

Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pengusaha jual beli karet. Motif pembunuhan kedua petugas pajak itu, masih dalam penyidikan Satuan Reskrim Polres Nias, Sumatera Utara.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

"Saksi yang diperiksa sembilan orang. Kemudian, Agusman mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua orang tersebut dan modus operandi masih dalam penyelidikan," katanya. (asp)

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024