Pembunuh Dua Petugas Pajak Menyerahkan Diri

Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun), tersangka pembunuh petugas pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution (Medan)

VIVA.co.id – Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap dua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gunung Sitilo, menyerahkan diri ke Polres Nias, Selasa petang, 12 April 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

"Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Nias," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Helfi Assegaf.

Hellfi menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan, dengan cara penikam menggunakan pisau terhadap korban, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) sebagai Juru sita Penagihan Pajak, KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase (35 Tahun) selaku tenaga honorer di KP2KP Kota Gunungsitoli.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

"TKP Jalan Yosudarso Desa Hilihao Kilometer 5 Gunungsitoli," kata perwira melati dua ini.

Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pengusaha jual beli karet. Motif pembunuhan kedua petugas pajak itu, masih dalam penyidikan Satuan Reskrim Polres Nias, Sumatera Utara.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

"Saksi yang diperiksa sembilan orang. Kemudian, Agusman mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua orang tersebut dan modus operandi masih dalam penyelidikan," katanya. (asp)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie buka suara terkait usulan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024