Pembunuh Dua Petugas Pajak Menyerahkan Diri

Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun), tersangka pembunuh petugas pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution (Medan)

VIVA.co.id – Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap dua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gunung Sitilo, menyerahkan diri ke Polres Nias, Selasa petang, 12 April 2016.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

"Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Nias," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Helfi Assegaf.

Hellfi menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan, dengan cara penikam menggunakan pisau terhadap korban, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) sebagai Juru sita Penagihan Pajak, KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase (35 Tahun) selaku tenaga honorer di KP2KP Kota Gunungsitoli.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

"TKP Jalan Yosudarso Desa Hilihao Kilometer 5 Gunungsitoli," kata perwira melati dua ini.

Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pengusaha jual beli karet. Motif pembunuhan kedua petugas pajak itu, masih dalam penyidikan Satuan Reskrim Polres Nias, Sumatera Utara.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

"Saksi yang diperiksa sembilan orang. Kemudian, Agusman mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua orang tersebut dan modus operandi masih dalam penyelidikan," katanya. (asp)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024